106 Desa di Bolmut, Wajib Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19

0
62
Fadly Usup

TNews, BOLMUT- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terus melakukan penjagaan dan pengawasan Covid-19 di seluruh Desa di Kabupaten Bolmut.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmut Fadly Tadjudin Usup, mengatakan seluruh Desa wajib mengalokasi anggaran untuk pencegahan virus Covid-19 ini.

“sebanyak 106 Desa wajib untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19, nanti dana itu di ambil dari APBDes,” jelas Fadly Selasa (07/04/2020)

Disampaikan juga Fadly, sejumlah kegiatan nanti  dapat dilakukan oleh setiap desa diantaranya melakukan pengawasan di pintu masuk desa, menyediakan sarana cuci tangan, dan membeli kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

“Selain itu melakukan pengecekan ke setiap warga desa masing-masing apakah ada yang sedang sakit atau terindikasi mengarah ke virus Corona,” terangnya.

Dikatakan Kadis PMD murah senyum ini, apabila nanti ada yang sedang sakit atau menjurus ke covid-19, setiap desa wajib menyediakan gedung isolasi sementara, yang bisa digunakan untuk penanganan pasien yang terpapar covid-19.

“Seluruh desa dapat menyediakan tempat isolasi khusus, itu bisa di balai desa atau tempat yang ditentukan oleh pemerintah desa, dalam hal ini Sangadi di desa tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Fadly, dirinya mengimbau setiap warga di desa untuk tetap konsisten melakukan protokol pencegahan covid-19.
” Untuk itu agar tetap menjaga kesehatan, jika ada yang sakit langsung melapor ke pemerintah desa dan nanti akan di teruskan ke tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 yang ada dilapangan, untuk dilakukan cek dan penanganan lebih lanjut,” tutup Kadis PMD Bolmut.

 

Uphik Mando

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.