TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, dan Kepolisian Resor (Polres) Bolmut, untuk mengawal penggunaan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19.
“Saya sudah meminta kepada pihak Kejari dan Polres Bolmut, untuk mengawal penggunaan dana penanggulangan corona, “ungkap
Bupati Bolmut kepada Totabuan News Selasa (14/04/2020) diruangan kerjanya.
Menurut Bupati pendampingan hukum ini kusus dalam pelaksanaan relokasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerimaan hasil pengadaan, pendistribusian, hingga penyusunan laporan percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh gugus tugas.
” Dengan pendampingan ini berharap akan membuat semua unsur terkait di Pemkab Bolmut lebih cepat, tepat dan akuntabel dalam penganggaran dan penggunaan anggaran ini, “ujar Bupati Bolmut.
Ditambahkan Bupati dirinya menegaskan kepada jajaran pengelola anggaran agar bekerja secara tertib administrasi. ” Saya tegaskan agar bekerja dengan teliti dalam menggunakan anggaran ini dan jangan sampai ada penyelewengan yang terjadi,”tegas Bupati Bolmut.
Uphik Mando