TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Kepala Desa (Sangadi) Se-Kabuputen Bolmut, agar berhati-hati mengelolah anggaran penanggulangan Covid-19.
“Para Kepala OPD, Camat dan Sangadi hati-hati penggunaan anggaran Covid-19, jangan disalah gunakan, “tegas Bupati Bolmut kepada Totabuan News Kamis (16 /04/2020).
Disampaikan Bupati anggaran penanggulangan Covid-19 diawasi ketat oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk itu saya meminta bekerja dengan benar mengelolah anggaran sesuai dengan aturan dan bekerja keras memerangi Virus Covid-19 demi masyarakat. “Mari kita bekerja Iklas, Jujur sesuai dengan aturan,”ujarnya.
Terpisah Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena, mengatakan saat ini Pemkab Bolmut, telah mengalokasikan anggaran penanggulangan Covid-19 tahap pertama sebesar Rp. 3,9 Miliar dan tahap ke dua sebesar Rp. 19 Miliar. “Total keseluruhan anggaran penanggulangan Covid 19 sebesar Rp. 22 Miliar, namun itu angka sementara ,”ungkap Lasena.
Untuk pergeseran anggaran tahap ke dua lanjut Lasena, masi dalam proses reviu APIP tingkat TAPD Pemkab Bolmut. “TAPD juga saat ini masi menyesuaikan hasil keputusan bersama Mendagri dan Menku yaitu pengurangan belanja 50 persen, “jelas Lasena.
Ditambahkan Lasena, setelah selesai proses reviu APIP, dari Tim TAPD, akan segerah mengirim surat pemberitahuan pegerseran tahap dua ke DPRD Bolmut. “Kalau sudah final kami akan segerah mengirim surat pemberitahuan ke DPRD Bolmut, dan pada tanggal 23 April 2020, batas pelaporan anggaran kepada Mentri Keuangan, “tambah Lasena.
Uphik Mando