DP3A Data Perempuan Terkena PHK Akibat Covid-19

0
30

TNews, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mendata para pekerja perempuan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak dari Corona Virus DDisease 2019 (Covid-19).

Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, data perempuan yang kena PHK diminta oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan. “Iya, data tersebut untuk jadi penentu kebijakan bagi mereka,” kata Farida, Rabu (22/04/2020).

Lanjutnya, kategori yang dimasukkan itu data luas. Bisa pekerja pabrik, pekerja salon dan lainnya. “Kami lagi koordinasi dengan dinas tenaga kerja,” tuturnya.

Untuk saat ini kata Mooduto, pihaknya sementara mendata para pekerja wanita yang kena PHK. Data di Dinas Tenaga Kerja, Bolmong ada 1.182 tenaga kerja Bolmong yang dirumahkan. Belum ada yang di PHK.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.