Tnews.com-Minut -Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si menggelar reses pertama tahun 2020. Reses MJP kali ini dilaksanakan di Desa Resetlemen, Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.Senin, (27 April 2020)
Kegiatan Reses kali ini memang berbeda dari biasanya. MJP mengikuti Prosedur Tetap (Protap) dari pemerintah lewat menerapkan social distancing. Menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang dan menghindari kontak fisik sehingga MJP menyerap aspirasi dari Kepala Desa/Hukum Tua Desa Resetlemen beserta perangkat Desa yang hadir.
Adapun aspirasi yang disampaikan kepada MJP:
– Mengharapkan Bantuan Pemerintah Provinsi untuk Pembangunan Drainase di Desa Resetlemen
– Pembuatan Bronjong dengan Panjang 150 M dan Tinggi 3 M
– Pembangunan Jembatan Jalan Produksi
– Bantuan Pembuatan Jalan Paving Block
– Bantuan Lampu Jalan Sebanyak 20 Titik
– Bantuan Kartu Prakerja bagi masyarakat Desa Resetlemen
– Bantuan Studi akhir dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi
– Bantuan Pengadaan Alat Kesehatan di Poskedes
– Perbaikan Jalan Provinsi dari Desa Winuri sampai Desa Resetlemen
Menjawab semua keluhan menyatakan MJP akan membawa aspirasi tersebut ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. MJP akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah.
“Saya sudah catat semua apa keluhan dan akan membawa aspirasi ke kantor DPRD kemudian lanjutkan ke Pemprov Sulut serta mengawal aspirasi demi kepentingan masyarakat dan daerah.” pukas Pangemanan.
Di ketahui Anggota DPRD MJP tidak menggunakan anggaran Belanja Makan Minum Reses sejumlah Rp. 31.000.000 mengingat situasi saat ini yang belum bisa mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak.
(David Rumondor)