TNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali memperpanjang Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Tanggal 21 April 2020 sampai Tanggal 13 Mei 2020, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bolmut Nomor 800/652/SETDAKAB /BKPP tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Bupati Bolmut Nomor 800/500/SETDAKAB/BKPP tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Bolmut.
Surat Edaran Bupati Bolmut ini juga menghimbau kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmut, untuk menginstal perangkat lunak PeduliLindungi di ponsel sebagai cara menghambat penyebaran virus corona Covid-19.
“Seluruh ASN Bolmut dihimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh melalui Playstore untuk versi Android dan Appstore untuk versi iOS,” ujar Kepala Bandan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut Khristanto Nani S. STP kepada Totabuan News Selasa (21/04/2020) diruangan kerjanya.
Dimana lanjut Kepala BKPP Bolmut, seluruh ASN Bolmut, agar mengajak keluarganya dan masyarakat sekitarnya untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada smartphone masing-masing.
“PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak orang yang terinfeksi Covid-19 berbasis Bluetooth, seperti halnya TraceTogether yang diterapkan oleh Singapura. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store dan AppStore”pungkas Kepala BKPP Bolmut.
Uphik Mando