TNews, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu melalui Kabid PMD, Rum Mokoagow, mengatakan, teknis pengelolaan kegiatan desa melalui APBDes mengacu pada Permendagri nomor 10 tahun 2018 dengan cantolan kegiatan pada bidang pembangunan sub bidang kesehatan yakni penyelenggaraan desa siaga kesehatan.
“Anggaran untuk tiap desa angkanya berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan mashing-masing wilayah. Kalau untuk tindakan pencegahan desa se-Kotamobagu Rp900 juta lebih,” katanya, Jumat, (03/04/2020).
Dikatakannya, anggaran yang disiapkan pemerintah desa untuk pengadaan disinfektan, hand sanitizer, masker, alat semprot baik yang umum digunakan, alat pelindung diri (APD), jas hujan, dan sepatu boot.
“Untuk pengadaan perlengkapan pencegahan covid-19, masing-masing desa melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kotamobagu,” pungkasnya.
Neno Karlina