Polres Kotamobagu Grebek Praktik Judi Sabung Ayam di Masa Pandemik Corona

0
857

TNews, KOTAMOBAGU – Demi memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Salah satunya, adalah larangan berkumpul kumpul dengan orang banyak karena sangat berpotensi menyebarnya virus corona.

Namun disisi lain, larangan pemerintah itu terkesan dianggap sepeleh oleh sejumlah oknum di Kotamobagu. Yakni mereka para penjudi sabung ayam. Di mana, masih ada lagi parktik judi sabung ayam dengan mengumpulkan orang banyak, terjadi di wilayah Kotamobagu.

Ini terbukti, dengan digrebeknya praktik judi sabung ayam di Desa Moyag Todulan oleh Polres Kotamobagu pada Minggu (19/4). Parahnya, salah satu yang diamankan adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Kotamobagu Timur ini, berhasil mengamankan tiga orang dan sejumlah barang bukti.

Sayangnya, wasit dan sejumlah pelaku lainnya berhasil lolos namun saat ini dalam pengejaran Polisi. Pun identitas mereka sudah dikantongi aparat.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK mengatakan, penangkapan pelaku judi sabung ayam ini berdasarkan laporan warga. “Pelaku yang berhasil diamankan yakni RS alias Rus (39) seorang ASN, CL alias Cen (31) seorang petani, dan KM alias Kel (17). Ketiganya warga Desa Moyag Todulan,” kata AKP Mohammad Fadli SIK.

Lanjutnya, pembongkaran dan penagkapan ini, dilakukan sekitar pukul 15.00 wita, bertempat di kompleks perkebunan sawah Desa Moyag Todulan. “Barang bukti yang berhasil diamankan yakni: empat ekor ayam, felt satu buah, karpet warna coklat satu buah, loyang warna hijau satu buah, ember warna putih dua buah, terpal coklat satu buah, motor enam unit,” ungakpnya.

“Tim Resmob menindaklanjuti laporan masyarakat, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” tuturnya.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti, langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kotamobagu, untuk proses selanjutnya. “Tim saat ini melakukan pengejaran terhadap wasit dan para pemain lainnya yang identitasnya telah dikantongi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Kotamobagu, juga melakukan pembongkaran judi sabung ayam di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu (18/4).

Dalam pengrebekan tersebut, polisi berhasil mengamakan satu orang diduga tersangka serta sejumlah barang bukti diantaranya ayam yang diduga akan diadu.

 

Tim Totabuan News

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.