Tindakan Pemkot untuk 7 Warga Positif Rapid Test Sesuai SOP

oleh -85 Dilihat

TNews, KOTAMOBAGU – Tindakan untuk 7 warga Kotamobagu peserta Jemaah Tabligh (JT) alumni Gowa, Sulawesi Selatan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

“Saya sudah jelaskan sebagaimana keterangan saya di sejumlah media, terkait hasil dari rapid test tersebut.

Sudah dijelaskan kepada mereka bahwa Rapit Test bukan alat diagnosa, tapi merupakan alat screening yang ketika dia positif bukan berarti kita sudah langsung vonis dia menderita Covid-19. Nah, kita kan masih tunggu hasil swab.

Dan itu sudah djelaskan kepada mereka. Jadi salahnya di mana dan mereka setuju soal itu,”  jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, Selasa, (14/04/2020).

Diketahui, sejumlah JT mendatangi kantor Dinkes untuk melakukan protes. Meski demikian, akhirnya mereka bisa menerima penjelasan dari dinas terkait.

 

Neno Karlina

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.