TNews, BOLMUT – Pandemi virus corona bukan hanya menjadi darurat kesehatan, disisi lain juga telah berimbas dan menyasar pada sektor perekonomian masyarakat, hal tersebut disampaikan langsung oleh Mursit P. Patadjenu, Kepala Desa Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kepada Totabuan News Rabu (20/05/2020) bertempat di Kantor Desa Boroko.
” Saat ini program Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Pemkab Bolmut, sedang disalurkan kepada 260 Kepala Keluarga,”ujar Patadjenu.
Dimana penyaluran BLT APBD ini lanjutnya diberikan kepada kepala keluarga yang tidak terdaftar di BLT DD, PKH, dan BST. “Untuk per Kepala Keluarga menerima sebesar Rp. 600 ribu per bulan selama 3 bulan hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bolmut,Tentang Desa Tanggap covid-19,” ungkap Patadjenu.
Ditambahkan Patadjenu, jika masi ada nama Kepala Keluarga, yang tidak terdaftar dalam penerima BLT APBD, pihak Pemdes Boroko, akan memasukan pada usulan bantuan Dinas Sosial.
” Jika ada nama Kepala Keluarga yang tidak terdaftar penerima bantuan BLT APBD, agar segerah melapor ke Sekertaris Desa, untuk diusulkan pada bantuan Dinas Sosial dengan membawa persyaratan Foto Copy KTP dan Foto Copy Kartu Keluarga,”tambah Patadjenu.
Uphik Mando