TNews, KOTAMOBAGU – Buntut imbau pedagang segera tutup dan menghentikan proses berjualan jelang batas waktu yang sebelumnya ditentukan Pemerintah Kota Kotamobagu, guna memutus penyebaran covid-19, yakni pukul 13.00 Wita, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Kotamobagu, diduga dipukul oknum pedagang di kompleks pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Jumat (07/05/2030), sekira pukul 12:50 Wita.
Anggota SatpolPP berinisial WM ini diketahui merupakan warga Desa Passi, Kecamatan Passi Timur. Atas dugaan pemukulan tersebut tersebut, WM melaporkan oknum pedagang yang belum diketahui identitasnya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: 358/IV/2020/SULUt/RES-KTG, kronologi kejadian bermula WM yang sedang memberikan imbauan kepada pedagang untuk segera membereskan barang-barang jualan karena pasar itu akan ditutup.
Dirinya yang berada di sekitar penjualan ayam, terlibat adu mulut, hingga berujung bentrok dan penganiayaan terhadapnya.
Tim Totabuan.News