Cicipi Makanan Tidak Membatalkan Puasa?

oleh -68 Dilihat

TNews, JAKARTA – Perkara mencicip makanan saat puasa ini kerap membuat para ibu galau. Banyak yang khawatir puasanya akan batal padahal mencicip makanan dalam jumlah sangat sedikit, tidaklah membatalkan puasa.

Sebagian ulama berpendapat, mencicipi sedikit makanan dan tidak tertelan, maka tidak termasuk hal yang makruh saat puasa. Dan juga bukan hal yang membatalkan puasa.

Rasul bersabda, “Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)

Namun jika mencicipi masakan berkali–kali dan dalam jumlah agak banyak hingga masuk ke tenggorokan, bahkan perut, maka hal ini dapat masuk kategori membatalkan puasa.

Jadi mencicip untuk memastikan rasa bumbu sudah pas, tidaklah membuat batal atau mengurangi pahala.

 

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.