TNews, HUKRIM – Seorang debt collector di Bekasi, Jawa Barat, berinisial LS dibacok usai menagih utang kepada pelaku, AS. Akibatnya, dua jari korban putus.
“Iya jarinya dua yang putus, telunjuk sama ibu jari putus,” ujar Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni, Selasa (12/5/2020).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Senin (11/5) sore. Mulanya korban hendak menagih utang kepada pelaku.
Diketahui pelaku mempunyai utang sebesar Rp 200 ribu. Namun, pelaku hanya mampu membayar setengahnya.
“(Pelaku) punya utang Rp 200 ribu terus sudah dibayar 100 tinggal Rp 100 ribu,” kata Ali.
Karena terus dipaksa, pelaku emosi. Pelaku mengambil golok di dalam rumahnya dan melukai korban hingga jari korban terputus.
“Pelaku menyerahkan diri, kan saat itu ada pak RW juga, ya sudah menyerahklan diri ke pak RW, pak RW dibawa kesini (Polsek Bantargebang),” tuturnya.
Ali memastikan pelaku kini berstatus tersangka. Kini pelaku ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Sumber: Detik.com
Mampus lu lintah darat,untung aja ga di matiin lu