TNews, BOLMONG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyalurkan ribuan alat kontrasepsi di 19 Puskesmas.
Hal tersebut dilakukan Pemkab melalui DPPKB guna menekan angka kehamilan di masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas DPPKB I Ketut Kolak mengantar langsung alat kontrasepsi tersebut mulai, Senin (19/05/2020). Penyaluran itu akan berlangsung sampai 20 Mei 2020. Alat kontrasepsi yang disalurkan terdiri dari kondom, pil, serta alat suntik. “Kita telah salurkan ribuan kondom dan pil serta alat suntik,” kata Kolak, Selasa (19/05/2020).
Dirinya mengimbau, supaya di masa pandemi Covid-19 ini, pasangan suami-istri untuk menunda kehamilan. “Kalau belum hamil, jangan hamil dulu. Jangan ada kehamilan yang tidak terencana, juga kehamilan yang tidak diinginkan,” bebernya.
Kolak menjelaskan, program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) selang Januari-Maret untuk Tahun 2019 dengan Januari-Maret Tahun 2020 pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat-Covid 19, jumlah pasangan usia subur (PUS) dalam selang Januari-Maret Tahun 2020 sebanyak 42.292 PUS bila dibandingkan dengan selang Januari-Maret 2019 sebanyak 43,116 PUS, ada penurunan jumlah sebanyak 824 PUS. “Ini dapat terjadi karena ada sebagian PUS sudah mengalami manapause dan dalam rangka pencegahan Covid-19 pemerintah mengeluarkan aturan/larangan protap kesehatan diantaranya dilarang mengumpulkan orang banyak, sehingga calon PUS baru yang telah direncanakan untuk menikah sementara waktu menunda acara pelaksanaan pernikahannya,” tutur dia.
Sementara itu, jumlah peserta aktif (PA) dalam selang Januari-Maret Tahun 2020 sebanyak 34.072 PA, bila dibandingkan dengan selang Januari-Maret 2019 sebanyak 35.157 PA, ada penurunan jumlah sebanyak 1.085 PUS. “Ini dapat terjadi karena ada keluarga yang hamil, ingin anak segera, ingin anak ditunda atau tidak menginginkan anak lagi, kusus jumlah peserta yang tidak ingin anak lagi terjadi peningkatan jumlah sebanyak 756 peserta KB aktif kalau di bandingkan dengan data PA tahun 2019, ini terjadi pada pengguna alat kontrasepsi kususnya pil suntik dan implant yang seharusnya waktu masa pakai telah berakhir di bulan februarai 2020, ini terjadi karna peserta KB ulangan atau PUS enggan datang ke klinik KB untuk mendapatkan pelayanan ulangan di faskes karna wabah covid 19. (Dapat dilihat pada kenaikan angka Jumlah PUS Bukan Peserta KB kususnya pada kolom tidak ingin anak lagi, Red)” ungkapnya.
Tak hanya itu, jumlah ibu hamil dalam selang Januari-Maret Tahun 2020 sebanyak 1.126 orang, bila dibandingkan dengan selang Januari-Maret 2019 sebanyak 1.130 ibu hamil, ada penurunan jumlah sebanyak 4 orang Ibu hamil. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19, belum terjadi perubahan yang signifikan terhadap angka kehamilan di Kabupaten Bolmong. “Ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan, antara lain: pemberlakuan aturan masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 yang salah satu poinnya melarang masyarakat untuk mengadakan acara pertemuan, perkumpulan, atau kegiatan pesta, sehingga sebagian calon pasangan usia subur yang sudah merencanakan untuk menikah menunda pelaksanaan acara pernikahannya yang tentunya berdampak juga pada angka kehamilan yang akan terjadi pada masa tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada sebanyak 5140 PUS yang tidak ikut KB karna alasan ingin anak segera 2471 dan tidak ingin anak lagi 2669 jadi total 5140. “Itu Sebabnya, di masa Covid-19 ini di harapkan untuk menunda kehamilan karna hamil di masa pandemi Covid-19 beresiko terhadap kesehatan ibu dan anak sangat tinggi, untuk itu DPPKB Bolmong, memenuhi kebutuhan obat dan alat kontrasepsi yang di droping melalui fasilitas pelayanan KB yaitu klinik atau puskesmas di 19 faskes yang ada di Bolmong,” tutupnya.
Imran Asiaw