TNews, BOLTIM – Pembatasan sosial akibat dampak krisis pandemi Covid 19 begitu mempengaruhi perekonomian masyarakat secara global. Tidak terkecuali warga yang mata pencahariannya hanya bergantung pada hasil kebun atau lahan pertanian.
Seperti yang dialami oleh sejumlah warga yang tinggal diluar daerah, namun mengelola lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Kondisi ini turut mengundang perhatian Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar. Ia menilai tidak sedikit warga luar yang memiliki lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Boltim, dan terdampak pembatasan sosial.
Untuk itu, Fuad menilai Pemda Boltim seharusnya bisa juga memberikan solusi kepada mereka dengan menyalurkan bantuan sosial. “Saya kira Pemerintah Boltim perlu memperhatikan nasib para pelaku usaha pertanian atau perkebunan, meski tidak berdomisili di Boltim. Sebab pembatasan sosial juga mempengaruhi pendapatan mereka. Setahu saya, banyak warga dari Kotamobagu dan Minsel, yang mengelola kebun di Boltim, sebagai sumber pendapatan, ” ujar Fuad.
Lanjut Fuad mengatakan, warga Minsel yang ada di wilayah perbatasan Boltim tidak bisa lagi beraktivitas seperti biasanya karena ada kebijakan pembatasan sosial. “Nah, pasti kondisi ini juga berdampak pada perekonomian mereka,” jelas Fuad.
Menurut Fuad, pemda punya kewenangan penuh dalam mengeluarkan kebijakan. Namun tetap menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sebab, para pelaku usaha hasil perkebunan dan pertanian merupakan warga yang taat membayar pajak setiap tahun ke Pemda Boltim. “Saya kira jika mereka berpendapatan menengah ke bawah, tidak ada salahnya mendapat bantuan dari pemda. Walaupun mereka bukan warga Boltim, tapi demi meringankan beban hidup apa salahnya. Bagaimanapun juga mereka warga yang taat pajak di Boltim, ” ucap Fuad.
Fuad juga menegaskan, bahwa DPRD Boltim akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemda terkait penanganan Covid-19, baik itu di bidang kesehatan maupun pembentukan jaring pengaman sosial. “Kami dari legislatif akan mensupport penuh pemerintah daerah jika akan melakukan kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19. Selama itu pelaksanaannya secara transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Ketua Dewan termuda di Sulut ini.
Sumber : Bolmora.com