Hingga 29 Mei, Sistem Kerja ASN dan THL Kotamobagu Diperpanjang

oleh -3 Dilihat

TNews, KOTAMOBAGU – Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), dilingkungn Pemerintah Kota Kotamobagu kembali diperpanjang. Hal ini sebagaimana surat edaran Wali Kota, tertanggal 13 Mei dengan Nomor 89/W-KK/V/2020, dimana hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengaturan system kerja ASN dan THL diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan akan dievalusi sesuian dengan kebutuhan,” bunyi surat tersebut.

Meski begitu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap terus mengontrol kinerja ASN dan THL agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kepala OPD dalam melaksanakan pengaturan kerja ASN dan THL agar dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tidak tertanggu,” isi surat edaran.

 

Neno Karlina

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.