TNews, AMPANA – Kabupaten Tojo Una Una (Touna) ditetapkan sebagai salah satu daerah Tertinggal di Sulawesi Tengah. Hal itu beradasarkan penetapan Pemrintah pusat, dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal periode 2020 – 2024. Jumlah ini menurun dari periode sebelumnya yang mencapai 122 kabupaten.
Diketahui untuk Provinsi Sulawesi tengahm ada 3 daerah yang masuk daerah tertinggal yakni Kabupaten Donggala, Kabupaten Touna dan Kabupaten Sigi. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal. Hal itu juga di sampaikan langsung kepala dinas Badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Touna Muhamad Idrus.
“Kita selaku pemrintah daerah Touna terus berupaya bagaimana cara kita keluar dari zona daerah tertinggal,” ucapnya saat menggelar konferensi pers diruang rapat kantor bupati Touna Senin (11/05) kemarin.
Idrus memaparkan, ada 6 kriteria daerah tertinggal yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.
“Dari 6 kriteria tersebut, terdapat 27 indikator ketertinggalan daerah antara lain penduduk miskin, pengeluaran konsumsi per kapita, angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, angka melek huruf, Jenis Permukaan Jalan Utama terluas Aspal/Beton, rumah tangga pengguna telpon, rumah tangga pengguna listrik, rumah tangga pengguna air bersih, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan dll,” jelas mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Touna itu.
Idrus mengatakan, bahwa kronolisnya pada. RPJM tahun 2010 -2014 lalu ada 183 Kabupaten diindonesia ditetapkan menjadi daerah tertinggal pada masa zaman presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dulu ditangani oleh kementrian negara daerah tertinggal (kementrianPDT).
“Pada tahun 2015 awal, masa presiden Jokowi berdasarkan Pepres nomor 31 tahun 2015, ditetapkan daerah tertinggal 122 Kabupaten dan pepres no 63 tahun 2020, tanggal 27 April 2020 ditetapkan daerah tertinggal sebanyak 62 Kabupaten,” kata Idrus.
Dia juga mengatakan, bahwa daerah tertinggal sebenarnya berawal dulu kebijakan pembangunan nasional itu yang namanya disebut KBI,KTI kebijakan pembangunan itu lebih ke kawasan barat Indonesia. “Oleh karena itu, ditahun 2015 dari 122 Kabupaten itu ada sebanyak 103 dikawasan timur Indonesia dan cuma 19 Kabupaten di kawasan barat Indonesia,” tandasnya.
Lanjut dia, kebijakan penetapan daerah tertinggal ini tujuannya adalah dalam rangka menjaga jangan sampai ketimbangan pembanguna atau pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia.ini adalah evaluasi Pemerintah pusat atas kebijakan pembangunan sebelumnnya yang tidak menguntungkan kawasan timur Indonesia termasuk Sulawesi Tengah dan kita di Kabupaten Touna. “Jadi Pepres nomor 63 ini bukan nanti dizaman pemerintahan Touna saat ini, tapi sejak Touna mekar dari Kabupaten poso itu memang sudah daerah tertinggal,” lanjutnya.
Berdasarkan Peta, terang dia, Dari 572 ribu hektar luas kabupaten Touna didaratan hampir seluruh wilayahnya masuk dikawasan Hutan, dan hanya 46.948,90 hektar dalam istilah kementerian kehutanan itu Area penggunaan Lain (APL) area bukan kawasan hutan ,artinya hanya lahan lahan inilah yang bisa untuk permukiman, sawah, gedung dan sebagainya. “Jadi, tidak sampai 10 persen dari seluruh total luas lahan kita, daerah kita pegunungan, dan luas persawahan kita cuma 1.318 hektar yang berada di Tojo,Tojo Barat dan Ampana Tete,” terangnya.
Menurutnya, salah satu kriteria kenapa kita tertinggal yaitu Fiskal, Fiskal daerah adalah sebenarnya kemampuan keuangan daerah didalam membiayai pembangunan dan opersionalnya. ”Kapasitas anggaran kita hanya 1 Triliun, tapi kebutuhan anggaran kita 10 triliun, sementara PAD kita itu kecil. hanya 5-7 persen kontribusi PAD kita terhadap APBD kita.dan itu mulai tahun 2010 bukan nanti sekarang,” tuturnya.
Selain itu, jelas dia, di Sulawesi Tengah salah satu kabupaten yang punya Kondisi wilayah yang sangat unik dan spesifik hanyalah kabupaten Touna. “Sebab wilayah darat Touna ada perbukitan, gunung jadi butuh membuka akses jalan untuk menghubungkan satu dengan lainnya. Begitupun 6 kecamatan di kepulauan dan 6 kecamatan di darat yang serba kompleks susahnya dari segi geografis sehingga masih Tertinggal.
Dales Lantapon