TNews, SELEB – Roy Kiyoshi ditangkap polisi berkaitan kasus narkoba. Hal itu seakan menjadi senjata makan tuan.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/2020) sore. Saat digeledah, polisi menemukan 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.
Saat dites urine, pria bernama asli Roy Kurniawan tersebut positif benzodiazepin. Yaitu golongan jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Memang, Roy Kiyoshi sedang menggunakan obat tidur. Ia mengkonsumsinya karena stres imbas COVID-19.
Hal ini membuat banyak orang terkejut, sebab sebelumnya Roy sempat memberikan penerawangannya soal banyak seleb yang akan ditangkap terkait narkoba di 2020. Ternyata ia salah satunya.
Ramalannya bak senjata makan tuan. Ia mengutarakan hal itu dalam konten ‘nebeng Boy’ itu dilakukan sekitar akhir tahun 2019.
“Di dunia artis semakin banyak dibongkar narkoba. Di dunia artis juga melihat banyak yang nggak menjaga kesehatannya ya udah mereka pass away (meninggal) gitu saja. Tahun ini lebih parah adalah kasus narkoba artis sama perceraian. Tapi, ini orangnya yang nggak disangka punya,” ujarnya kala itu.
Roy Kiyoshi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sang paranormal itu resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini Roy kita tahan, sudah selesai penandatangan penahanan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat ditemui di Polres Jaksel, Sabtu (9/5/2020).
Sumber: Detik.com