TNews, BOLMUT– Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Jumat tanggal 22 Mei 2020 besok, tetap malaksanakan aktifitas bekerja seperti hari biasa.
Seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr.Drs. Asripan Nani, M.Si, Jumat tanggal 22 Mei 2020 besok, bukan lagi merupakan hari cuti bersama seperti yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
“Cuti bersama untuk besok dibatalkan. Jadi seluruh ASN lingkup Pemkab Bolmut, tetap melaksanakan tugas pekerjaan seperti biasa sesuai dengan pengaturan work from home,” ujar Sekda Bolmut ketika dikonfirmasi Totabuan News, melalui via WhatsApp, Kamis (21/05/2020) sore tadi.
Keputusan ini lanjut Sekda Bolmut, sebagaimana tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE-Kemendagri) bernomor: 440/3320/SJ tentang perubahan jadwal cuti bersama Tahun 2020 di lingkup Kementerian Dalam Negeri pertanggal 20 Mei 2020. Perubahan atas SE Mendagri No.440/2950/SJ pertanggal 22 April 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya.
“Kepada seluruh ASN maupun honorer besok dapat tetap melaksanakan pekerjaan seperti biasa, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Sekda Bolmut.
Ditambahkan Sekda Bolmut, meminta seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Baik itu pelayanan publik ataupun hal kain berkaitan dengan tingkat kinerja jajaran pemerintahan. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, khususnya dalam pendemi Covid-19 dan ramadhan menjelang lebaran Idul Fitri.
“Tetap laksanakan tugas, jangan ada alasan karena telah sesuai arahan pusat. Jangan sampai dilanggar karena semua ada konsewensi sesuai peraturan yang ada, serta tetap gunakan protokol kesehatan covid-19, “tambahnya.
Uphik Mando