TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pertaninan Perikanan dan Peternakan (DP3) Kotamobagu mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari retribusi areal pemotongan ternak mengalami penurunan signifikan.
“Padahal biasanya, kuota pemotongan sapi per harinya untuk kebutuhan daging sapi di Kotamobagu lumaian tinggi,” kata Kepala Bidang Peternakan DP3 Kotamobagu, Samsul Hidayat Lasena, Senin, (04/05/2020).
bahwa sebelum adanya pandemi Covid-19, jumlah sapi yang dipotong di areal pemotongan ternak mencapai 8 ekor per hari.
“Saat ini maksimal hanya 4 ekor saja per hari yang disebabkan oleh rendahnya permintaan di pasaran karena adanya pembatasan waktu bagi dunia usaha khususnya usaha dengan bahan dasar daging,” ungkapnya.
Lanjutnya, pengawas yang berada di lokasi potong hewan juga sangat memperhatikan protokoler Covid-19 seperti menjaga jarak, menggunakan masker.
“Untuk retribusi sapi dan babi sebesar Rp. 20.000 per/ekornya. Kegiatan di lokasi potong ternak sapi berlangsung setiap hari dan untuk ternak babi hanya pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu,” tambahnya
Neno Karlina