TNews, BOLTIM – Pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19, sangat berdampak bagi aktivitas perdagangan, perkebunan dan sektor lainnya. Kondisi itu ikut dirasakan banyak warga luar daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang biasa beraktivitas di daerah ini. Mereka cukup terdampak secara ekonomi.
Walau belum mengeluarkan kebijakan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun pemerintah daerah Boltim sudah memberlakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga, termasuk di wilayah perbatasan daerah. Akibatnya, tak sedikit warga yang memiliki usaha atau kebun di wilayah Boltim, terhalang aktivitas mereka.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Fuad S. Landjar, menaruh perhatian terhadap masalah ini. Menurutnya, Pemda bisa saja memberikan bantuan sosial kepada warga luar daerah yang beraktivitas di Boltim.
“Saya kira perlu juga pemerintah (Boltim, red) perhatikan mereka yang memiliki aktivitas pertanian atau perkebunan di Boltim namun akhirnya terhalang pembatasan aktivitas atas kebijakan daerah. Setahu saya, banyak warga dari Kotamobagu dan sekitarnya, Minahasa Selatan, yang punya kebun di Boltim. Wilayah mereka berbatasan langsung dengan kita, tapi tak bisa beraktivitas seperti biasa. Nah, pasti berdampak pada perekonomian mereka,” tuturnya.
Menurut Fuad, tentu saja kewenangan penuh Pemda dalam mengeluarkan kebijakan. Namun harus tetap memperhatikan semua regulasi yang ada. Ia berpendapat, warga luar daerah terdampak ekonomi, sementara mereka turut membayar pajak di Boltim.
Fuad berharap, warga tersebut kiranya bisa diperhatikan juga. “Saya kira jika memang mereka berpendapatan menengah ke bawah, tak salah jika mendapat bantuan dari pemda. Memang bukan warga Boltim, tapi tak salah jika kita bisa sama-sama meringankan beban mereka. Bagaimanapun, mereka bayar pajak di Boltim, dan saat ini terhalang aktivitas pertanian mereka,” ujar Fuad.
Menurut ketua DPRD termuda di Sulut ini, DPRD Boltim akan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemda terkait penanganan Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun pembentukan jaring pengaman sosial.
“Kami dari legislatif akan mendukung penuh pemerintah daerah jika akan melakukan kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19. Selama itu pelaksanaannya secara transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,ā€¯kuncinya
Mks