Kinerja Bapemperda DPRD Bolmut Dinilai Lamban

0
82

TNews, BOLMUT – Fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, menuai sorotan. Pasalnya, memasuki pertengahan tahun 2020 regulasi yang disahkan masih sangat minim.

Buktinya , ada sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda), yang disampaikan oleh pihak Eksekutif pada tanggal 31 Maret 2020, melalui surat Bupati Bolmut Nomor : 180/572/Setdakab. Hukum,  perihal penyampian rancangan peraturan daerah namun sayangnya disinyalir sampai hari ini, belum dibahas oleh pihak Bapemperda DPRD Bolmut.

Toko Pemuda Bolmut Muksin Umar, menilai kinerja Bapemperda DPRD Bolmut, sangat lamban membahas Ranperda yang sudah dijukan oleh pihak Eksekutif. “Seharusnya Bapemperda segerah membahas dan menetapkan sembilan Ranperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif,” ujar Muksin.

Memang saat ini lanjut Muksin, kita sedang dihadapi deng Pandemi Covid 19, tapi bukan melalaikan tugas untuk tidak membahas Ranperda, kepentingan Rakyat. “Jangan menunggu lagi Ranperda ini dibahas pada akhir tahun, karena anggaran Bapemperda sangat besar, tegas Muksin.

Terpisah Anggota Bapemperda DPRD Bolmut Sartono Daotinggulo, ketika dikonfirmasi Rabu (06/05/2020) sejumlah wartawan mengatakan Bapemperda DPRD Bolmut, sudah memiliki jadwal untuk pembahasan atas Ranperda tersebut. “Bapemperda sudah memiliki jadwal atas pembahasan sembilan Ranperda yang disampaikan oleh pihak Eksekutif,” ungkap Sartono

Dengan adanya situational Covid-19 saat ini lanjutnya, sehingga untuk mengadakan rapat melakukan rapat-rapat ini, tentu harus mengikuti presdur protap. “Jadi mengenai jadwal tersebut saya tidak bisah mengambil satu sikap untuk kapan pastinya kapan agenda pembahasan, minimal harus ketua Bapemperda yang menentukan,”ujarnya.

Mantan Anggota KPU Bolmut ini, juga menyampaikan kalau untuk dirinya sendiri mengisi waktu yang sekarang ini sangat bisah karena lebih cepat lebih baik. “Ini sudah menjadi PR, sangat penting bagi legislatif melahirkan Perda demi kepentingan Daerah,”tegasnya.

Sementara itu ketiika ditanyakan apa tidak bisah dilakukan rapat melalui Video conference Sartono menambahkan kalau  sarananya itu, pihaknya akan menanyakan kepada Sekretaris DPRD Bolmut, “Nanti saya akan kominikasi dengan Sekretaris DPRD Bolmut, apa bisah menfalisitasi Video Conference untuk pembahasan Ranperda,”tandas Sartono.

9 Ranperda yang Disampaikan Oleh Pihak Eksekutif Ke DPRD Bolmut yang belum dibahas :

  1. Irigasi

2. Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

3. Kabupaten Layak Anak.

4. Pelayanan Jemaah Haji.

5. Pengolaan Sarang Burung Walet.

6. Ketentaraman Ketertiban Umum.

7. Pendirian Perusahaan Umum Daerah Anugerah Nusantara Jaya.

  1. Penanaman Modal
  2. Pengolaan Pasar Rakyat

 

 

Upik Mando

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.