TNews, SELEB – Benar kata orang, kesabaran itu ada batasnya. Liza Aditya rupanya sudah jengah dikata-katai oleh warganet di kolom komentar Instagram-nya sehingga akhirnya dia melaporkan seorang pengguna Instagram ke polisi.
Alasannya karena pemilik akun @adelardino menyebut Liza Aditya sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK). Kesabaran Liza sudah ada di ambang batas dan tentu dirinya tidak terima dengan tuduhan tersebut.
Akhirnya pada 4 Mei 2020 dia melaporkan pemilik akun ke Polsek Bekasi Selatan dan rela menghabiskan berjam-jam pemeriksaan polisi. Di hari pertama Liza dimintai keterangan hingga empat jam dan dihari kedua nyaris lima jam.
Menurutnya, pemeriksaan yang dijalani olehnya terkait dengan bukti-bukti yang telah ia miliki. “Jadi orang cyber crime-nya juga langsung ada di situ, penyidiknya langsung ngecek IG-nya pelaku,” tutur dia.
Memang Liza Aditya sendiri bukan sekali menerima hinaan dari warganet. Namun yang terparah adalah yang ini. Pemilik akun ngeyel sehingga membuat habis kesabaran Liza. Dia sendiri tidak akan mundur hingga kasus penghinaan tersebut tuntas diusut oleh pihak kepolisian. Terlebih setelah ada sejumlah pihak yang mengaku mengalami kejadian serupa dengan apa yang dialaminya.
“Aku pikir memang harus dipenjarain saja,” ucapnya.
Perkara antara Liza Aditya dan seorang pemilik akun Instagram @adelardino dimulai ketika Liza meninggalkan komentar di sebuah akun komedi di Instagram. Komentar itu kemudian ditanggapi pertanyaan warganet yang membuat Liza sakit hati.
Percekcokan terjadi di kolom komentar lalu berpindah ke pesan personal (direct message) di Instagram. Hal itu lantas membuat Liza geram dan melaporkan warganet tersebut ke pihak yang berwajib.
Sumber: Detik.com