TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), saat ini sedang melakukan pendataan UKM yang terdampak pandemi covid-19.
“Semua pastinya terdampak pandemi ini. Saat ini kami sedang dalam pendataan UKM yang terkena dampak,” ujar Kepala Disperdagkop UKM, Herman Aray Aray, Selasa (05/05/2020).
Menurutnya, selain pendataan dari DisdagkopUKM, pemerintah provinsi juga mengundang para pelaku UKM yang debitur dibawah Rp10 Juta.
“ Ada juga dari kementrian koperasi lewat provinsi bahwa UKM debitur yang dibawah 10 juta, Sudah diundang mereka tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” singkatnya.
Neno Karlina