TNews, BOLMUT – Pasien positif corona (Covid-19) nomor 02 di RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) , berasal dari Kecamatan Sangkub, dinyatakan sembuh dan negartif Covid-19 atau virus corona, Minggu (25/5/2020). Selama empat belas hari menjalani penyembuhan dan diisolasi di RSUD Bolmut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, melalui Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular Febianto Lumoto SKM, kepada awak media mengatakan, pasien 02 sudah menjalani perawatan selama 14 hari di ruang isolasi RSUD Bolmut karena positif Covid-19 pada 10 Mei 2020.
“Alhamdulillah dari hasil Swab ke-3 dan ke-4 negatif, dan pasien 02 ini boleh di isolasi di rumah, “ujar Lumoto kepada Totabuan News Minggu (24/05/2020).
Kendati telah dinyatakan sembuh, Lumoto menegaskan, Pasien 02 ini harus tetap menjalani isolasi mandiri di rumah, dan menjalani protokol kesehatan.
“Senin tanggal 25 Mei 2020, hari ini, Pasien 02 Covid-19 yang sudah sembuh sudah di izinkan pulang rumah,”pungkasnya.
Uphik Mando