TNews, NASIONAL – Sebanyak 28 orang di Tambora, Jakarta Barat, berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Penyebabnya, mereka mengikuti salat Tarawih yang dipimpin imam musala yang sehari sebelumnya telah dinyatakan positif virus Corona COVID-19.
“Iya (28 jemaah berstatus ODP),” Kata Camat Tambora Bambang Sutama saat dihubungi detikcom, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya petugas puskesmas dan pihak dari kelurahan Jembatan Besi, Tambora, sudah melakukan penjemputan untuk mengevakuasi imam berinisial O tersebut ke rumah sakit. Namun, O menolak. “Karena dirinya (merasa) sehat (tidak bergejala) dan akhirnya dia bilang. ‘Saya ini gejala tifus’, jadi dia itu nggak yakin apa yang disampaikan oleh dokter,” ucap Bambang.
Menanggapi hal ini, dr Heri Munajib dari Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) mengatakan masih banyak masyarakat yang kurang patuh terhadap peraturan dan menganggap virus Corona bukanlah suatu ancaman yang besar.
“Jadi masyarakat kita ini masih menganggap virus (COVID-19) itu bukan suatu masalah yang besar. Bahkan ada yang menganalogikan bahwa dia lebih takut tuhan daripada virus. Padahal kan itu analogi yang jelas salah, karena tuhan dan virus itu jelas-jelas jauh berbeda,” jelas dr Heri kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).
Menurut dr Heri, risiko penularan masih bisa tetap terjadi meski para jemaah telah mengenakan masker serta menjaga kebersihan tangan selama menjalani ibadah salat berjamaah di masjid atau musala. “Faktanya yang di Tambora itu meskipun sudah pakai masker, berjarak, dan mungkin pakai hand sanitizer, faktanya banyak yang tertular,” ucap dr Heri.
“Makanya tujuannya menghindari kerumunan dan physical distancing itu untuk mengurangi infeksi ke banyak orang. Bisa jadi imam itu positif tapi dia OTG atau orang tanpa gejala, itu yang jadi masalah,” tuturnya.
Sumber : Detik.com