TNews, JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Doni Monardo menjawab usulan Menteri Agama Fachrul Razi terkait ide relaksasi tempat ibadah di tengah pandemi Corona. Doni menyebut relaksasi tempat ibadah bisa dilakukan jika COVID-19 tidak lagi mengancam warga di Indonesia.
“Adanya keinginan untuk membuka tempat ibadah di lokasi-lokasi tertentu, tadi Bapak Wapres ingatkan para peserta rapat sekalian, pembukaan tempat ibadah sangat tergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan apakah masih ada bahaya (COVID) yang mengancam atau tidak,” ujar Doni saat konferensi pers yang ditayangkan langsung di YouTube Setpres, Selasa (12/5/2020).
Doni mengatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah memberikan arahan terkait pembukaan tempat ibadah, yakni tempat ibadah bisa dibuka kembali jika bahaya COVID tidak ada lagi. Hal ini berlaku juga pada salat Idul Fitri yang akan datang nanti. Salat Idul Fitri, kata Doni, tidak akan diselenggarakan jika COVID masih mewabah di Indonesia.
“Jadi Bapak Wapres menekankan bahwa kalau bahaya atau ancaman itu sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tetapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya COVID, maka ibadah salat Id berjemaah tentunya tidak dilakukan,” kata Doni.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengungkapkan ide soal relaksasi tempat ibadah. Fachrul menyebut ide tersebut bisa direalisasi apabila relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md benar-benar diimplementasikan.
“Sebagai contoh juga tentang masalah relaksasi di rumah-rumah ibadah. Memang kami juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti, terutama relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah,” kata Menag dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Senin (11/5).
Sumber: Detik.com