Penyesuaian Jam Kerja ASN Kotamobagu Diperpanjang

0
49

TNews, KOTAMOBAGU – Pengaturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali diperpanjang.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Ir. Tatong Bara, Nomor 149/W-KK/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020, tentang perubahan sistem kerja bagi ASN dan THL, sebagai tindak lanjut SE Menpan-RB Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020

tentang perubahan keempat penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah serta memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menyusun Tatanan Kehidupan Baru yang mendukung produktivitas kerja namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Pengaturan sistem kerja ASN dan THL dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu diperpanjang sampai dengan 4 Juni 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” bunyi poin kedua dalam surat edaran tersebut.

Selanjutnya, untuk kepala perangkat daerah dalam melaksanakan pengaturan sistem kerja ASN dan THL agar dapat memastikan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.