TNews, KOTAMOBAGU – Tenaga Medis yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Minggu (17/05) siang tadi resmi melaporkan Empat akun Media Sosial (Medsos) ke Polres Kotamobagu.
Diduga, empat akun di Facebook yakni Than Tie Lasupu, Nella Manoppo Renti, Rio Ceff Rio dan Denny MB Mokodompit SE, telah melakukan pelecehan terhadap profesi Tenaga Medis.
Kepada Tim Totabuan News, salah satu tenaga medis Vicky Piri membenarkan soal laporan mereka. “Ada 4 pemilik akun yang kami laporkan tadi,” ujar Vicky.
Baca Juga : ‘Si Ayah’ Dilapor Tim Medis se Bolmong Raya ke Polisi, Diduga Lakukan Penghinaan Profesi
Menurutnya, mereka selaku tenaga medis tak terima atas status atau komentar empat akun tersebut di Medsos yang dianggap telah melecehkan profesi mereka. “Karena tidak bisa banyak orang ke Polres, maka ada dua orang perwakilan dari PPNI Bolmong, mewakili tenaga medis yakni Samsusi Dilapanga dan Vikky Piri, diutus membuat laporan,” ungkapnya.
“Empat akun tersebut, menyudutkan tenaga medis, penghinaan, pencemaran nama baik seluruh Nakes,” ujarnya.
Ia pun berharap, laporan mereka segera diproses oleh Polres Kotamobagu. “Kami beraharap laporan kami ini segera diproses, sehingga bisa memberi efek jera kepada 4 orang pemilik akun tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli SIK, saat dikonfirmasi mengaku, sudah mengetahui adanya laporan tenaga medis. “Tadi saya tidak masuk kantor karena hari minggu. Tapi saya sudah mendapat informasi soal laporan tenaga medis. Insha Allah besok Senin akan ditindaklanjut laporan mereka itu,” kata Kasat.
Konni Balamba