TNews, SELEB – Roy Kiyoshi kini kembali berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menggunakan obat psikotropika. Jika diingat kembali, Roy pun sempat berurusan dengan polisi, namun terkait kasus penipuan yang merugikannya.
Roy sempat ditipu asistennya, Muhammad Syahroni, hingga Rp 300 juta. Atas kasus ini pun Roy telah menindaklanjuti ke jalur hukum.
“Ya saya tahu akan terjadi (penipuan). Tapi kadang saya nggak bisa menghindari itu. Itu curahan hati saya yang pengin saya sampaikan sebenarnya,” ujar Roy saat ditemui di Polres Jakarta Barat saat itu.
Saat itu Roy telah melaporkan asistennya atas tuduhan pasal penggelapan uang. Hal itu pun telah menjadi keputusan atas pertimbangannya.
Sekadar diketahui, saat itu Syahroni telah membawa kabur uang tersebut yang merupakan uang dari klien Roy.
“Sebenarnya mungkin pasal penggelapan uang dulu, pencemaran nama baik saya pikiran kan dulu, karena saya juga nggak mau terlalu ribet urusan kek gini,” tutur Roy.
“Ini juga cukup menyita waktu dan tenaga, bolak-balik,” lanjutnya.
Namun saat ini, Roy harus diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan lantaran hasil tes urinenya positif mengandung benzodiazepin. Kasus narkoba Roy pun hingga saat ini masih dalam proses pendalaman.
Sumber: Detik.com