TNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pekan ini akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp. 600 ribu per bulan untuk Kepala Keluarga yang tersebar di 106 Desa di Kabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Kepala Bidang PMD Bolmut Ivan Gahtan SH, kepada Totabuan News Minggu (03/02/2020). “Pekan ini Pemkab Bolmut melalui 106 Kepala Desa di Kabuputen Bolmut, akan menyalurkan BLT, bagi masyarakatnya yang ekonominya terdampak Covid 19,”ungkap Ivan Gahtan SH.
Disampaikan Gahtan, BLT tersebut bersumber dari relokasi Dana Desa Tahun 2020 yang dipotong 25 persen sampai 30 persen dari setiap Desa sesuai dengan Peraturan Kemendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020. “Sesuai dengan rencana setiap kepala keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan kedepan,”ujar Gahtan.
Menurutnya penerima BLT merupakan keluarga yang sama sekali belum menerima bantuan apapun dari Pemerintah seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos. “Jadi penerima BLT ini bukan penerima PKH dari Kemensos,”jelas Gahtan.
Ditambahkan Papa Bintang sapaan akrabnya, saat ini Pemerintah Desa Se-Kabuputen Bolmut, sudah memasukan data untuk penerima BLT, dan sekarang dalam tahap verifikasi kembali di tingkatan Kecamatan. “Setelah selesai verifikasi di tingkatan Kecamatan BLT akan disalurkan,”pungkasnya
Uphik Mando