TNews, NASIONAL – Sebanyak 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat karena tak mau menangani pasien COVID-19. Komisi IX DPR RI menilai perlunya dialog terbuka antara pihak terkait untuk mencari solusi tanpa harus berujung pemecatan.
“Dialog harus terbuka melibatkan semua otoritas politik di Kabupaten Ogan Ilir dan pasti ada titik temu. Tidak perlu ada pemecatan yang rugi dan malah bahayakan rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).
Melki mengatakan dalam kondisi tengah menghadapi pandemi virus Corona, memecat tenaga kesehatan adalah langkah yang kurang tepat. Dia menilai dalam melawan wabah virus Corona kemampuan dan jumlah tenaga medis menjadi aspek yang sangat penting.
“Tenaga kesehatan dan tenaga medis harus diajak dan didengar aspirasinya oleh pihak manajemen RSUD Ogan Ilir sehingga mereka bekerja dengan gembira dan semangat tinggi melayani pasien COVID-19 dan penyakit lainnya,” katanya.
Sumber: Detik.com