TNews, JAMBI – Kabar soal pemenang lelang motor listrik Gesits yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) bikin geger. Beredar rumor pemenang lelang tersebut ditangkap polisi.
Diketahui, pemenang lelang tersebut bernama Muhammad Nuh, warga Jambi. M Nuh ternyata hanya diamankan polisi.
Kapolda Jambi Irjen Firman Setyabudi menegaskan M Nuh tidak sedang diproses hukum. M Nuh hanya dilanda kepanikan setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Kepada polisi, M Nuh mengaku tidak mengetahui bahwa acara yang diikutinya adalah lelang. M Nuh mengira dia justru akan mendapatkan hadiah.
“Yang bersangkutan, setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah,” kata Irjen Firman, Kamis (21/5/2020).
M Nuh meminta perlindungan kepada polisi karena takut ditagih atas lelang yang dimenanginya. M Nuh ditunjuk sebagai pemenang lelang motor listrik pertama buah tangan anak bangsa dengan tawaran sebesar Rp 2,55 miliar.
“Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan,” kata Irjen Firman.
Dia mengatakan M Nuh tidak mengetahui bahwa acara yang diikutinya adalah lelang. M Nuh justru mengira dirinya akan mendapatkan hadiah.
“Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah,” ujar dia.
M Nuh ditunjuk sebagai pemenang lelang yang digelar di sela konser Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Bersatu Melawan Corona pada Minggu (17/5) lalu. Sempat disebutkan, M Nuh adalah seorang pengusaha.
Namun, polisi mengungkap bahwa M Nuh adalah orang tidak mampu. Atas kondisi tersebut, M Nuh ketakutan ditagih membayar lelang Rp 2,55 miliar yang telah dinyatakan dimenanginya.
“Info yang saya terima, bahkan Pak Nuh termasuk warga yang harus mendapat bantuan sosial,” ucap Irjen Firman.
Dia mengatakan, dalam kasus ini murni M Nuh salah persepsi soal lelang. Irjen Firman mengatakan M Nuh tidak bermaksud menipu dengan tidak membayar Rp 2,55 miliar setelah ditunjuk menjadi pemenang lelang motor listrik Gesits.
“Jadi tidak ada unsur penipuan dan sebagainya. Semata mata karena tidak paham dan salah persepsi pada acara yang digelar,” ujar Firman.
Polisi menyatakan M Nuh tidak diproses hukum dan juga tidak ditahan. “Tidak ada (ditahan) sejak wawancara sampai sekarang,” ujar Firman.
Lelang yang diikuti M Nuh digelar dalam konser yang diselenggarakan MPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakhiri penawaran di harga Rp 2,55 miliar yang dilayangkan M Nuh.
Di akhir acara total donasi berhasil dikumpulkan adalah sebesar Rp 4.003.357.815. Rencananya hasil lelang tersebut juga akan didonasikan untuk pekerja seni yang terdampak COVID-19.
Sumber: Detik.com