Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja, Ini Data Usia Rentan Corona

0
32

TNews, SEHAT – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja demi redam maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Batas usia 45 tahun muncul karena para pemuda dianggap lebih kuat terhadap infeksi virus bila dilihat dari data.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, menjelaskan kebanyakan pasien yang meninggal berusia 45 tahun ke atas. Oleh karena itu, orang-orang umur 45 tahun ke bawah di golongan pekerjaan tertentu diizinkan kembali beraktivitas.

“Kita sadari betul bahwa pada kelompok 45 ke bawah dan sebagainya adalah tenaga-tenaga produktif yang kemudian di samping memiliki imunitas tinggi untuk bisa bertahan dari penyakit ini, juga menjadi tumpuan harapan dari keluarga,” kata Achmad Yurianto dalam siaran pers di kanal resmi milik BNPB, Selasa (12/5/2020).

Seperti apa memangnya sebaran usia pasien Corona sembuh dan meninggal di indonesia? Berikut datanya seperti dikutip dari covid19.go.id.

SEMBUH:

Usia 0-5 tahun = 1,2 persen dari total pasien
Usia 6-17 tahun = 2,4 persen dari total pasien
Usia 18-30 tahun = 18,7 persen dari total pasien
Usia 31-45 tahun = 30,5 persen dari total pasien
Usia 46-59 tahun = 31,1 persen dari total pasien
Usia di atas 60 tahun = 16,1 persen dari total pasien

MENINGGAL

Usia 0-5 tahun = 0,6 persen dari total pasien
Usia 6-17 tahun = 0,5 persen dari total pasien
Usia 18-30 tahun = 3,6 persen dari total pasien
Usia 31-45 tahun = 10,5 persen dari total pasien
Usia 46-59 tahun = 39,6 persen dari total pasien
Usia di atas 60 tahun = 45,1 persen dari total pasien.

 

Sumber: Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.