TNews, BOLMONG – Kendaraan Dinas (Kendis) merupakan penunjang pekerjaaan birokrasi, untuk itu, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soperedjo Mokoagow menegaskan, seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kendis untuk menjaga mobilitas kendaraan tersebut dan memfungsikan sebagaimana mestinya.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Yasti melalui keterangan tertulisnua dalam dalam rangka pencegahan dan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19). Bupati meminta, agar tidak menyalahgunakan Kendis tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Apabila ditemukan kendaraan dinas tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya seperti parkir di mall, toko, pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan restoran, maka pejabat penanggung jawab kendaraan akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Imran Asiaw