TNews, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (08/06/2020) di Aula Loby, Kantor Bupati di Lolak, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angakatan Tahun 2018 yang beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai dinyatakan lulus Pelatihan dasar (Latsar) Tahun 2019 lalu.
Bupati saat memberikan sambutan menyampaikan, dalam melaksanakan amanat Undang-undang No: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara managemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang merupakan basis dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang kompeten.
Dimana kata dia, salah satu langkah informasi dalam bidang sumber daya manusia aparatur adalah reformasi sistem pengadaan CPNS yang diselenggarakan secara kompetitif, adil objektif, transparan, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.
“PNS sebagai bagian dari unsur aparatur pemerintah mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, juga sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus juga sebagai pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Bupati.
Lanjutnya, semua menyadari betul, bahwa saat ini profesi sebagai PNS atau ASN tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat. Dan kondisi seperti ini kata dia, membuat persaingan semakin ketat.
“Untuk itu, kepada para PNS yang baru menerima SK patut bersyukur atas rejeki yang diberikan dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, penyerahan SK tersebut Bupati Yasti turut didampingi Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala SKPD dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong.
Imran Asiaw