TNews, BOLMONG – Menyusul adanya keputusan Menteri Agama RI Nomor: 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M ribuan Jemaah se Indonesia terpaksa gagal ke Tahan Suci.
Hal itu diambil pemerintah akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sendiri, Sedikitnya 48 calon jemaah haji yang telah seiap untuk berangkat.
Menurut Kepala Kantor Kementrian Agama Bolmong Muhtar Bonde, 48 calon jemaah haji yang sedianya berangkat tahun ini digeser dan akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
Soal persiapan dan kelengkapan administrasi termsuk dokumen, 48 calon jemaah haji Bolmong sudah tidak masalah lagi. “Semua sudah siap. Baik itu dokumen pemeriksaan kesehatan, termasuk pula pelunasan biaya perjalanan haji,” ungkap Bonde, Rabu (03/06/2020).
Otoritas Arab Saudi sampai saat ini belum membuka akses bagi calon jemaah haji, sehingga pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah.
“Kami berharap kepada seluruh calon jemaah calon haji untuk tetap bersabar dan berdoa dengan penuh semangat, serta tetap menjaga kesehatan agar tahun berikutnya bisa berangkat,” harapnya.
Imran Asiaw