TNews, MAKASSAR – Pengambilan paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) COVID-19 oleh keluarganya kembali terjadi di kota Makassar, Sulsel. Kali ini jenazah seorang IRT berumur 53 tahun diambil paksa oleh keluarganya dari RS Stella Maris.
“Pasien yang meninggal perempuan berumur 53 tahun, ibu rumah tangga meninggal di rumah sakit Stella Maris dengan status PDP,” ujar Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki, pada Minggu (7/6/2020) malam.
Pasien diketahui dibawa ke RS Stella Maris dan dinyatakan statusnya sebagai pasien PDP COVID-19 pada Minggu (7/6). Kemudian sekitar pukul 19.45 WITA, pasien tersebut meninggal dunia.
Keluarga korban lalu tiba dengan jumlah besar ke RS, untuk mengambil jenazah korban. Polisi dan TNI yang berjaga di lokasi pun tidak bisa berbuat banyak menghalau keluarga pasien lantaran kekurangan jumlah personil.
“Keluarga almahrum sekitar 150 orang dan mengambil paksa jenazah almahrum di RS Stella Maris untuk di bawa pulang namun dihalau oleh anggota TNI dan Polri yang berjaga di RS Stella Maris sampai di jalan Lamadukelleng. Karena kekuatan tidak imbang sehingga jenazah almahrum berhasil dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulance yang sudah dipersiapkan oleh keluarga almarhum,” jelas Wahyu.
Untuk mencegah terjadinya aksi serupa, beberapa anggota TNI dan polisi berjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, dua jenazah pasien yang diambil paksa keluarganya di dua rumah sakit di Makassar berstatus positif Corona (COVID-19). Hal ini diketahui setelah pihak RSKD Dadi dan RSUD Labuang Baji menerima hasil tes swab dari laboratorium.
Direktur RSKD Dadi Dr Arman Bausat Sp.BO membenarkan ada jenazah yang diambil paksa oleh keluarganya pada Selasa (2/6) berstatus positif COVID-19.
“Hasil tes swab pasien yang dijemput paksa keluarganya karena menolak protokol COVID-19 sudah keluar, hasilnya positif. Kita khawatirkan keluarga yang mengangkat jenazah bisa terinfeksi sehingga bisa bertambah terus pasien positif, kita tidak bisa berbuat banyak karena masyarakat melawan,” ungkap Dr. Arman.
Sumber: Detik.com