TNews, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Agenda yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Sabtu (13/6) ini, membahas tentang Ranperda retribusi penjualan bibit dan benih tanaman.
Pembahasan Ranperda ini, dipimpin Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Chandra Gobel, didampingi Wakil Ketua Syarif Mokodongan dan sejumlah personil lainnya yakni diantaranya Yosi Samad, Ahmad Sabir.
Sementara itu, di pihak eksekutif dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kotamobagu Yahya Mokodompit serta sejumlah Kabid nya.
Sayangnya, Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, tidak dapat hadir dikarenakan dalam keadaan sakit. “Mestinya namanya pembahasan berkenaan dengan produk hukum ada Kabag Hukum dan Pol PP. Namun Kabag Hukum Pak Rendra minta maaf berhalangan hadir karena sakit,” kata Beggie Gobel, ketika dikonfirmasi media ini, usai pembahasan.
Lanjutnya, pembahasan ini sangat penting dalam rangka peningkatan PAD Kotamobagu ke depan. “Barang tubuh Ranperda sebanyak 20 pasal, semuanya sudah selesai bahas,” aku Beggie.
Namun masih ada beberapa hal yang harus dibahas untuk finalisasi dari Ranperda tersebut. “Tapi masih akan dibahas lampiran struktur atau besaran tarifnya,” ujar politisi PAN Kotamobagu ini. Agenda ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Konni Balamba