TNews, BOLMONG — Kepolisian Sektor (Polsek) Lolak berhasil membongkar kelakukan bejat ayah bernama SM (40) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Sebut saja Bunga (13), yang menjadi pelampiasan nafsu birahi sang ayah yang telah menyetubuhi anak kandungnya.
SM (40), merupakan salah satu warga di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah ditangkap pihak Polsek Lolak.
Kapolsek Lolak, AKP Abdul Rahman Faudji SH.MH, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim), Aipda Sandi Lantong membenarkan kejadian tersebut, SM (40) saat ini telah ditangkap kerena adanya Laporan dari salah seorang warga, HB (56) yang tak lain adalah nenek korban.
“Iya, nenek korban telah melapor karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” ungkap Lantong, Selasa (23/06/2020).
Lanjtutnya, saat mendapat laporan, pihak Polsek Lolak langsung bergegas mengamankan tersangka di kediamannya.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan, selanjutnya tinggal melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Adapun kronologi kejadian, berdasarkan hasil laporan di Polsek Lolak, pada hari Senin (22/06/2020), tepat pada Pukul 01.00 Wita, korban bersama adiknya laki-laki berumur 7 tahun sedang tidur di kamar orang tuannya, lalu tiba-tiba tersangka yang tak lain ayah kandung korban masuk ke kamar tersebut dan membangunkan korban.
Setelah korban dibangunkan, tersangka kemudian menyuruh korban untuk membuka baju dan celana, namun korban menolaknya.
Mendengar penolakan korban, tersangka mengancam akan memotong korban jika tidak menuruti perintahnya, karena takut korban pun menuruti perintah ayah kandungnya tersebut.
Ketika semua pakaian dilepaskan dan korban sudah dalam keadaan telanjang, tersangka kemudian menyuruh korban untuk berbaring dan mulai melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban.
Karena merasa ketagihan, tersangka pun kembali memaksa korban untuk berhubungan badan, namun kali ini korban menolaknya. Tersangkapun kembali meminta korban untuk bersetubuh, namun korban menolak dan lari ke rumah neneknya. Kemudiann korban menceritakan semuanya kepada neneknya tentang apa yang diperbuat ayahnya tersebut.
Imran Asiaw