TNews, KOTAMOBAGU – Sedikitnya oranf tahanan titipan Kejaksaan Negri (Kejari) Kotamobagu di Ruang Tahanan Polres Kotamobagu reaktif Covid 19. Hasil tersebut diketahui pada saat menjalankan Rapid Test di RSUD Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas IPTU Rusman M Saleh saat dikonfirmasi Kamis (25/6) siang tadi membenarkan adanya kasus tersebut. kata dia, Dari hasil pemeriksaan
Repait Test kemarin enam tahanan tersebut Reaktif Covid 19 namun, dari hasil yang ada bukan berarti sudah terpapar Virus Corona karena, untuk mengetahui positif Covid 19 harus menunggu hasil Swab. “Sambil menungu hasil Swab, ke enam tahanan tersebut sedang menjalankan isolasi di ruang tahanan Polsek Passi,” kata Rusman.
Dalam menjalankan isolasi tersebut lanjut Rusman, pihak Kepolisian Polres Kotamobagu tegah bekerja sama dengan RSUD Kotamobagu dan Tim Gugus Tugas Covid 19 untuk memantau langsung kondisi para tahanan yang ada. “Dalam kejadian ini pihak kami tengah melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Kotamobagu karena, tahanan yang sedang menjalankan isolasi merupakan tahanan Jaksa,” terang Rusman
Rusman juga menambahkan, Berdasarkan hasil Rapid Test dari ke enam tahanan tersebut, Polres Kotamobagu terus melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruang tahanan yang ada. “Demi meningkatkan dayah tahan tubuh, seluruh tahanan kita adakan olahraga,” ujarnya.
Sumber : Indo News