TNews, KOTAMOBAGU – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, bakal dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) awal bulan depan.
Pansus yang nantinya akan membahas kinerja sekaligus penggunaan atau realisasi anggaran Covid-19 Kotamobagu sebesar kurang lebih Rp 72 miliar ini, telah digaungkan sejumlah fraksi di DPRD Kotamobagu.
Bahkan, kabarnya ada dua fraksi telah memasukkan surat pengusulan pembentukan Pansus Covid-19 ke Banmus yakni Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Ketua Fraksi Nasdem, Syarif Mokodongan, membenarkan jika fraksi partai yang dipimpinnya itu telah memasukkan surat ke Banmus. “Harusnya dibahas karena sudah 2 fraksi yang memasukkan surat untuk itu. Fraksi yang lain juga menyatakan pembentukan Pansus Covid-19, namun baru secara Verbal,” ungkap Syarif, Senin (29/6).
Sementara itu, Ketua DPRD Kotamobagu yang juga selaku pimpinan Banmus, Meydi Makalalag, ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, agenda Banmus merupakan rapat untuk membahas kegiatan dewan.
Lanjutnya, Banmus juga nantinya akan menindaklanjuti surat masuk terkait usulan pembentukan Pansus Covid-19. “Semua agenda akan dibahas di Banmus, termasuk usulan dari fraksi-fraksi,” tukasnya.
Konni Balamba