TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sebanyak 18 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penelantaran hingga Pelecehan seksual terjadi di Kota kotamobagu. Jumah tersebut terdata sejak Januari hingga Juni 2020.
Jumlah juga tersebut berpotensi meningkat jika dibandingkan dengan data tahun lalu dimana sepanjang 2019 hanya terdapat 20 kasus.
“Meski jumlahnya belum melewati angka kasus tahun lalu, namun sangat berpotensi meningkat. Karena baru pertengahan tahun ini sudah mencapai 18 kasus,” ungkap Kadis DP3A Sitti Rafiqa Bora, Selasa, (09/06/2020).
Pengaruh peningkatan kasus tersebut kata Kadis, dipacu karena adanya pandemic wabah Covid-19 yang sangat berpengaruh pada kurangnya sosialisasi dan edukasi bagi anak sekolah maupun masyarakat.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan upaya pencehagan dini melalui publikasi Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) serta Media social (Medsos).
“Melihat kondisi seperti ini, maka sosialisasi menggunakan Molin dan Medsos yang paling efektif. Karena langkah kami masih dibatasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19. Terutama sosial distancing sehingga saat ini yang bisa kami lakukan adalah melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Neno Karlina