TNews, SULUT – Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuat Pemprov terus mengambil kebijakan untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di lingkup aparatur sipil negara (ASN), salah satunya dengan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk ASN.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong, Selasa (30/6/2020) mengatakan saat ini Pemprov telah mengeluarkan surat edaran gubernur nomor 800/20.6610/Sekr-BKD tentang perubahan atas surat edaran gubernur Sulawesi Utara nomor 800/20.6557/Sekr-BKD tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
“Di mana dalam edaran tersebut penyesuaian sistem kerja ASN diperpanjang dan berakhir sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut, sesuai dengan perkembangan Covid-19. Artinya penyesuaian sistem kerja ini akan dilakukan hingga masa pandemi Covid-19 dinyatakan sudah berakhir,” ucapnya.
Ia mengatakan, perpanjangan penyesuaian sistem kerja tersebut, memang adalah salah satu upaya Pemprov untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara masif dilingkungan kerja ASN, apalagi saat ini kurva epidemiologi Covid-19 di Sulut terus bertambah setiap harinya, bahkan sekaran telah mencapai 1.082 kasus Covid-19.
Sumber: Tribun Manado