TNews, SULUT – Angka kasus Covid 19 di Sulut masih terus bertambah. Meski begitu, Pemerintah mulai mempersiapkan diri untuk memberlakukan kebijakan New Normal.
Asisten I Pemprov Sulut, Edison Humiang mengatakan, New Normal ini akam terus disosialisasikan ke masyarakat.
“Dalam persiapan penerapan Kebiasaan Baru (New Normal) agar tetap terus disosialisasikan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan dan memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkannya,” kata dia kepada tribunmanado. co. id, Sabtu (13/6/2020).
Adapun sejumlah persiapan dalam rangka penerapan New Normal.
Misalnya pembukaan tempat perbelanjaan dan restoran, pengelola wajib membuat protokol atau SOP terutama pembatasan pekerja dan pengunjung Departemen Store, Mall, Tempat Hiburan, dan Restoran.
Selain itu, agar bisa mengupayakan test rapid bagi karyawan sebelum tempat usahanya beroperasi.
“Melakukan penyemprotan disinfektan lingkungan kerja dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker,” ujarnya.
Humiang mengatakan, sebelum memberlakukan New Normal Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota agar melakukan evaluasi dan kajian sesuai endemic.
Selain tempat perbelanjaan, New Normal juga mencakup persiapan pembukaan kembali tempat ibadah.
Ia meminta Gugus Tugas kabupaten/kota agar segera melakukan koordinasi penerapan protokol kebiasaan baru (New Normal) dengan instansi dan lembaga keagamaan untuk persiapan pembukaan kembali tempat ibadah.
Khusus untuk daerah Zona Merah belum diperbolehkan memberlakukan new normal.
Sumber: Tribun Manado