TNews, BOLMUT – Panwaslu Kelurahan, Desa (PKD) merupakan ujung tombak pengawasan, khususnya dalam mengawasi , Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub) Sulut Tahun 2020. Sehingga dibutuhkan kemampuan serta energi yang luar biasa dalam mengawasi tahapannya.
Seperti dikatakan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolmut Irianto Pontoh S.Pd, dalam sambutanya saat menghadiri pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di salah satu Kecamatan, Sabtu (14/06/2020).
“PKD merupakan ujung Tombak Pengawasan pada Pilgub Sulut Tahun 2020,” tegas Pontoh.
Menurut Irianto, selain memiliki kemampuan, pengetahuan dan pemahaman yang mumpuni dalam menjalankan tugas, setiap PKD juga dituntut harus memiliki integritas, loyalitas dan bekerja penuh waktu.
“Hal ini penting dalam rangka menghasilkan pengawasan yang benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Ditambahkan Irianto, disahkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada serentak Tahun 2020. Bawaslu Bolmut sudah mengaktifkan panitia adhoc. Dimana panitia adhoc ini di non aktifkan karena pandemi covid 19.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan Pilgub Sulut, dengan demikian Panwascam di 6 kecamatan di Kabupaten Bolmut, diaktifkan kembali, sedangkan PKD sebanyak 107 Desa sudah dilantik,” pungkas Irianto.
Seperti diketahui pelantikan PKD digelar oleh Panwaslu Kecamatan di enam Kecamatan, dan total seluruh PKD di Kabupaten Bolmut, berjumlah 107 orang yang siap mengawasi tahapan Pilgub Sulut Tahun 2020.
Uphik Mando