TNews, PENDIDIKAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memastikan provinsi di zona merah seperti Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat tak akan membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah Plt. Dirjen PAUD, Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad merujuk data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kami di Kemendikbud selalu koordinasi dengan Gugus Tugas Covid, termasuk Kemenkes, BNPB. Jadi kami tidak akan serta merta mengijinkan pemda membuka sekolah kalau daerahnya masih zona kuning, orange, merah,” kata Hamid dalam video konferensi, Kamis (4/5).
Hamid menyebutkan, ada satu zona hijau di Pulau Jawa yaitu Kota Tegal. Namun, Kemendikbud tak merekomendasikan untuk membuka sekolah karena daerah di sekitar Tegal masih berwarna merah.
“Kami tidak akan pernah menolerir pemda yang serta merta akan membuka sekolah di zona itu. Kita jangan berpikir daerah Jabodetabek itu ada sekolah dibuka. Itu tak mungkin,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ada 412 kabupaten kota yang termasuk zona kuning, orange, merah. Dengan demikian, pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka tak akan dilakukan.
Tetap Belajar dari Rumah Hamid mengatakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di zona kuning, orange, dan merah akan tetap berbentuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Kemendikbud tak akan mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah di zona kuning, orange, dan merah. “Untuk daerah yang berada di zona kuning, orange, dan merah, pembukaan kembali dengan sistem belajar tatap muka tidak akan diperbolehkan. jadi harus melanjutkan PJJ seperti yang selama ini kita lakukan,” kata Hamid.
Ia mengakui ada banyak kendala dan hambatan dalam pelaksanaan PJJ. Hamid mengaku Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah untuk menyelesaikan kendala PJJ sebelum tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai.
“Ada dua metode PJJ ini. PJJ ini daring, tatap muka virtual, ada yang menggunakan Learning Management System. Jadi misalnya kita ada Rumah Belajar, Ruang Guru, Zenius, ada Sekolah Pintar. Ini yang daring,” ujar Hamid.
Untuk metode PJJ secara luring, Kemendikbud mendorong sekolah menggunakan buku, modul-modul yang disiapkan, dan bahan ajar yang ada di lingkungan sekitar. Selain itu, Kemendikbud juga akan memfasilitasi PJJ luring dengan program radio dan televisi baik nasional maupun daerah. ”
Berbagai media pembelajaran sudah ada di Kemendikbud, bisa diakses cukup banyak,” tambah Hamid. Menurutnya, langkah ini merupakan prinsip utama Kemendikbud yang mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan tenaga pendidik sekolah.
Sumber : Kompas.com