TNews, SULUT – Masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus segera bersiap dalam menghadapi penerapan tatanan hidup baru atau the new normal. Pasalnya saat ini, Pemprov Sulut akan segera menerapkan kebijakan tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong, saat diwawancarai Minggu (21/6/2020) malam kemarin, turut membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan peraturan gubernur (Pergub) terkait kebijakan the new normal di Bumi Nyiur Melambai, saat ini sudah selesai dibahas.
“Memang Jumat (19/6/2020) kemarin sudah digodok, namun keluarnya peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang baru tentang the new normal, membuat Pemrov Sulut, bersama seluruh stakeholder terkait termasuk Polda,
kembali berkoordinasi dan melakukan penyesuaian aturan tersebut dalam Pergub the new normal,” ucapnya Sehingga tambah dia pada Minggu (21/06/2020) kemarin, baru dilakukan paraf koordinasi untuk Pergub the new normal.
“Semoga kalau tidak berhalangan Senin (22/06/2020) hari ini, Pergub tersebut sudah ditandatangani oleh gubernur dan akan secepatnya diterapkan,” jelas dia.
Kumendong menjelaskan, memang kebijakan the new normal tersebut akan segera diadopsi, untuk kembali menstabilkan aktivitas ekonomi di Sulut.
“Meski begitu dalam penerapannya kita membutuhkan support dari masyarakat, sebab pemberlakuan kebijakan the new normal tentu saja harus diikuti oleh penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan serta akan berpengaruh besar, dalam kebijakan ini,” tandasnya.
Sumber: Tribun Manado