VIRAL! Pasien PDP Dikuburkan Tanpa Sepengetahuan Keluarga

0
192

TNews, MEDAN – Video sekelompok orang mempertanyakan keberadaan jenazah pasien yang diduga sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh, Medan, viral. Jenazah itu disebut dikubur tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Dilihat , Senin (8/6/2020), dalam video itu terlihat sekelompok orang berbicara dengan petugas jaga di salah satu ruangan. Orang-orang itu beberapa kali mempertanyakan kenapa rumah sakit mengubur jenazah tanpa sepengetahuan keluarga.

“Mamaknya loh meninggal, kalian kubur, nggak tahu di mana bangkainya. Bertanggungjawab rumah sakit melakukan itu, kalian kubur keluarga orang tidak tahu. Cemana kalau kami kayak gitu, terima nggak? Jangan main-main kalian,” ujar seorang pria dalam video itu.

Dalam video berdurasi sekitar 6 menit itu juga terdengar pria itu meminta rumah sakit untuk bertanggungjawab atas kejadian itu. Pria itu juga terdengar bicara dugaan organ tubuh jenazah diambil.

“Tolong dipanggil penanggungjawab ini bu, supaya besok pagi bisa kami ambil mayat itu. Kami akan besok autopsi itu, jangan-jangan udah diambil semua organnya itu,” tuturnya.

Dalam video juga terdengar pria itu menyampaikan bahwa pasien yang meninggal itu karena terkena tumor. Pria dalam video itu menyebut pasien bukan meninggal karena terserang virus Corona atau COVID-19.

“Tumor bukan COVID. Yang kalian kubur adalah yang penyakit COVID, yang penyakit tumor itu mana?” ucapnya.

Tak dijelaskan detail identitas jenazah PDP yang dimaksud. Selain itu, tak ada penjelasan dalam video yang beredar itu soal kapan jenazah wafat dan dimakamkan.

Lalu bagaimana penjelasan pihak RS?

RS Murni Teguh Medan angkat bicara soal video itu. Menurut pihak RS, jenazah yang dimakamkan adalah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang wafat. Dia mengatakan proses penguburan jenazah juga sudah diketahui oleh pihak keluarga.

“Pasien PDP ditambah komorbid (penyakit penyerta) tumor otak, meninggal dan dikebumikan dengan protokol COVID-19 dengan koordinasi Gugus Tugas dan sepengetahuan keluarga,” ujar Humas RS Murni Teguh, Winda Lingga, saat dimintai konfirmasi.

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, juga buka suara. Dia mengatakan pasien yang meninggal dan masuk dalam kategori PDP Corona bakal dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau sudah ditetapkan oleh dokter penanggungjawab pasien itu dia statusnya ODP atau PDP, semua yang terjadi terhadap dia itu dilakukan menggunakan protokol COVID-19. Untuk menetapkan seorang itu PDP atau ODP itukan ada kriteria, itukan dokter pemeriksa yang lebih tahu,” ucap Aris.

Namun, dia mengaku belum tahu detail ada tidaknya izin ke pihak keluarga soal pemakaman jenazah yang dimaksud. “Kalau itu (pasien dikubur tanpa seizin keluarga), saya kurang tau,” ucapnya.

 

Sumber: Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.