TNews, SULUT – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan akan digelar Desember 2019.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandou, sesaat setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak, melalui video conference, Jumat (5/6/2020).
“Sudah sepakat sesuai arahan Menkopolhukam dan Mendagri pilkada tetap digelar 9 Desember 2020,” ujar Wagub Steven Kandou kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pilkada nantinya akan menggunakan protokol pencegahan corona.
“Diatur physical distancing, dan mengunakan masker, handsanitizer, kaos tangan, juga bilik suara akan di atur jaraknya,” jelas Kandou.
Terkait anggaran, Wagub Steven mengatakan akan ada penambahan anggaran.
“Dengan tidak adanya pertemuan-pertemuan seperti rapat koordinasi berarti anggaran banyak yang tidak terpakai, sehingga akan dikompilasi anggaran pertambahan dengan rekonsiliasi anggaran. Kemungkinan besar sudah cukup anggarannya,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Mentri Dalam Negri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Kepala Daerah baik Provinsi dan Kabupaten Kota yang akan menggelar Pilkada.
Sumber: Berita Manado